Produk hukum berkembang sangat dinamis. Tak terkecuali pada bidang pertambagan dan kehutanan. Larangan ekspor beberapa jenis mineral, ketentuan divestasi saham asing, dan konsep baru penyelenggarraan usaha jasa pertambangan menjadi permasalahan hangat pada akhir tahun lalu. Dihapuskannya beberapa pasal dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait Wilayah Pertambangan oleh MK juga akan menjadi isu menarik lainnya ditengah-tengah aktifitas bisnis pertambangan. Selain itu, aktifitas usaha pertambangan juga tidak bisa lepas dengan kebijakan pada sektor kehutanan. Mekanisme peroleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menjadi fokus tersendiri bagi para pelaku usaha pertambangan.
Informasi update terkait hal tersebut sangat dibutuhkan oleh para stake holder bisnis pertambangan. EMLI Training menyediakan media untuk para pelaku usaha pertambangan agar mengetahui update terkini sekaligus sebagai penyegaran kembali mengenai regulasi dan kebijakan pemerintah khsusnya di bidang pertambangan dan kehutanan. Kami mengundang pihak pemerintah untuk berbagi dan mencari solusi bersama dalam Meet, Greet, and Discuss: Update regulasi dan kebijakan dalam bidang pertambangan mineral dan batubara dan bidang kehutanan periode Q2, Q3, Q4 tahun 2012 dan Q1 tahun 2013
PEMBICARA
- Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum | Bagian Hukum Ditjen Minerba KESDM
- Ir. Hudoyo, MM.| Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi, Kementrian Kehutanan
INVESTASI
Rp2.300.000,-/orang
Sampai tanggal 19 Februari 2013
Rp2.500.000,-/orang
Setelah tanggal 19 Februari 2013
INFORMASI DAN REGISTRASI
Office Line
021 5290 1485
Angger
0888 0855 5856
Gita
0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190


Kemampuan melakukan legal due diligence dan menyusun serta me-review kontrak menjadi modal utama yang sebaiknya dimiliki oleh para lawyer maupun legal counsel pada sebuah perusahaan. Legal due diligence merupakan satu bagian penting dalam aksi korporasi yang penyelenggaraannya membutuhkan pemahaman teknis yang mendalam. Begitu juga dengan contract drafting membutuhkan keahlian dan ketelitian karena semua kegiatan transaksi perusahaan berdasar pada kontrak yang dibuat. Tujuan perusahaan tidak akan pernah tercapai jika kontrak-kontrak yang telah dibuat tidak mampu mengakomodir tuntutan komersial dari perusahaan. Oleh karena itu dibutuhkan keahlian khusus untuk bisa menyusun kontrak yang merupakan penuangan dari tujuan komersial yang sudah ditentukan oleh perusahaan. Demikian juga pada perusahaan pertambangan, kedua kegiatan ini menjadi poin penting yang tidak bisa dihindari
JAKARTA - Total E&P Indonesie (TEPI) optimistis untuk terus mengelola Blok Mahakam, di mana kontrak TEPI untuk mengelola blok tersebut baru akan habis pada 2017 mendatang.
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan, program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) tidak akan bisa berjalan dengan baik jika tidak didukung dengan berbagai aspek.
JAKARTA - PT PLN (Persero) mendapat peringatan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak lagi melakukan inefisiensi dengan menggunakan pembangkit listrik yang berasal dari negeri China.
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur alokasi di beberapa sistem gas terapung atau Regasifikasi Floating Storage and Regasification Unit (FSRU).